Ilustrasi Kartu ASN Virtual PNS dan PPPK * |
Carabuatmendaftar.blogspot.com: Menurut Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kartu Aparatur Sipil Negara (ASN) Virtual: Kartu Aparatur Sipil Negara Virtual yang selanjutnya disebut Kartu ASN Virtual merupakan identitas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlaku selama yang bersangkutan menjadi Aparatur Sipil Negara.
Surat tersebut juga menyebutkan bahwa Kartu ASN Virtual yang dapat dicetak menjadi kartu fisik mempunyai fungsi sebagai kelengkapan administrasi kepegawaian dan berlaku selama pemegang kartu berstatus PNS atau PPPK.
Kartu PNS virtual berwarna merah dengan gradasi ungu, dan Kartu PPPK virtual berwarna toska gradasi ungu menggunakan foto pakaian dinas/formal sebagaimana contoh terlampir dalam Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2022.
PNS atau PPPK yang diangkat sebelum ditetapkannya Surat Edaran ini, penerbitan Kartu ASN Virtual dilakukan pada bulan Juli 2022. PNS atau PPPK yang diangkat setelah ditetapkan Surat Edaran tersebut, penerbitan Kartu ASN Virtual mengikuti bulan penetapan keputusan pengangkatan PNS atau PPPK. Perolehan Kartu ASN Virtual bagi PNS yang diangkat lebih dari 1 (satu) tahun dapat dilakukan apabila proses pengangkatan menjadi PNS telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
Kartu ASN Virtual bagi PNS yang diberhentikan; atau PPPK yang diberhentikan atau telah berakhir masa perjanjian kerjanya, dinyatakan tidak berlaku;
MEMBUAT DAN MENCETAK KARTU ASN VIRTUAL BAGI PNS DAN PPPK
Langkah cara buat mendaftar Kartu ASN Virtual adalah sebagai berikut:Log In aplikasi MySAPK yang dilakukan melalui website, dapat dilakukan dengan cara memasukkan NIP dan password MySAPK Anda, kemudian klik LogIn. Sedangkan, untuk Log In melalui aplikasi hp dapat dilakukan dengan carabuatmendaftar mengarahkan hp Anda ke kode QR yang tersedia.
Setelah Log In, pengguna dapat melakukan Proses Pembuatan Kartu ASN Virtual dengan memilih menu Layanan Lainnya, kemudian pilih sub menu Kartu ASN Virtual.
Setelah pengguna masuk pada SubMenu Kartu ASN Virtual. Pengguna dapat memilih update foto pada bagian atas halaman SubMenu. Pada halaman Ubah Foto, klik Pilih Foto untuk mengupload foto yang nantinya akan ditampilkan pada kartu ASN virtual. Pengguna diharapkan mengikuti panduan update foto kartu ASN yang tertera pada samping halaman, agar foto yang ditampilkan terlihat jelas.
Setelah memastikan foto yang akan digunakan sesuai dengan panduan dan preview kartu ASN yang ditampillkan sudah sesuai, klik gunakan foto ini untuk menyelesaikan. Pengguna dapat memilih mode portrait maupun landscape untuk tampilan Kartu ASN Virtual.
Pengguna dapat mengunduh dan mencetak kartu ASN Virtual pada menu Kartu ASN Virtual. Klik download untuk mengunduh halaman depan dan belakang kartu, dan klik print untuk mencetak kartu.
Pada Kartu ASN Virtual terdapat QR Code yang dapat di scan oleh pengguna menggunakan ponsel, dengan cara mengarahkan ponsel ke QR Code yang terdapat pada kartu. Setelah muncul link, klik link tersebut.
Perlu diketahui sahabat carabuatmendaftar.blogspot.com, dalam masa transisi, Kartu Pegawai Negeri Sipil (KARPEG) atau Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE) tetap berlaku dan dapat digunakan dalam proses administrasi kepegawaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: CARA MEMBUAT DAN MENDAFTAR BLT BBM
Temukan beragam panduan, langkah-langkah, pedoman, dan acuan lainnya pada tulisan carabuatmendaftar. Di carabuatmendaftar.blogspot.com, kamu bisa membaca bermacam-macam cara untuk memandu permasalahanmu. ***
Post a Comment for "CARA MEMBUAT DAN MENCETAK KARTU ASN VIRTUAL"